Bisnis tower memang menguntungkan, namun di sisi lain bisnis ini juga memuat banyak masalah. Namun hal ini tak menghentikan minat para investor untuk terus menginvestasikan uangnya di bidang ini. Setiap kali ada penawaran sejumlah tower, investor antre untuk mendapatkannya.
Badung, salah satu kabupaten di propinsi Bali membuka masalah dengan menebangi belasan tower, berita terakhir sejak 1 Februari 2010 menyebutkan 14 tower kembali menjadi target 'tebang'. Dari 14 itu 8 milik PT Indonesia Tower (SKP), 5 milik United Tower dan sebatang tower lagi adalah milik PT Indosat yang ditumpangi BTS Telkomsel, Mobile-8, Telkom, HCPT, Bakrie ,Indosat,XL,d dan Natrindo.Otomatis terjadi tarik menarik kepentingan antara penyedia tower, operator dan pemerintah kabupaten. Bisnis nampaknya menjadi isu utama, Terjadi silang kepentingan antara operator dengan bisnis sharing tower yang sedang digiatkan oleh pemerintah kabupaten Badung. Pemkab menganggap tower yang ditebang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan ), sedangkan izin yang pernah diberikan ternyata dinyatakan sudah tidak berlaku lagi sehingga harus direlokasi sesuai dengan cell plan Kabupaten Badung. Hanya saja pembangunan tower di lokasi baru yang sudah ditentukan hanya bisa dilakukan oleh perusahaan milik pemerintah kabupaten, PT Bali Tower Sentra(BTS). Bagi penyedia tower,tentu saja hal ini sangat merugikan, bisnisnya terputus di tengah jalan dan kerugian pun melanda. Jika dihitung-hitung, harga tower adalah sekitar 700juta-1miliar, tergantung ketinggian dan daya tampung tower tersebut, namun untuk perizinan yang diperlukan biayanya tidak sedikit, kadangkala menyerap lebih dari 30% biaya pembangunan tower.
Harga sewa perbulan sangat baik, antara 12 - 40 juta tergantung space tower yang ditempati antena dan shelter yang digunakan, sehingga dalam waktu hanya 4-5 tahun modal plus bunga bank sudah kembali. Penyedia tower memperoleh keuntungan ketika operator menyewa tower miliknya untuk menempatkan BTSnya rata-rata untuk 10 tahun, tetapi akan merugi ketika baru beberapa tahun berdiri, seperti di Kab. Badung, tower 'ditebang' pemerintah setempat. Beberapa kota di Indonesia pun akan menerapkan hal yang sama. Mereka menunggu apakah Badung berhasil, lalu mungkin akan beramai-ramai menakut-nakuti penyedia tower atau operator.
Di sisi operator, tower menjadi prasarana penting untuk menempatkan BTS dan menjangkau pelanggannya. Untuk memperoleh pelanggan sebanyak mungkin, pembangunan tower pun terus dilakukan sampai ke pelosok. Dengan tidak beroperasinya suatu tower maka BTS menjadi tak berfungsi dan wilayah tersebut menjadi blank spot, berkurangnya para pelangganpun tak bisa berkomunikasi lewat ponsel mereka. Kegagalan komunikasi membuat berkurangnya pemasukan operator, sehingga penebangan tower membuat mereka sangat khawatir jika hal ini terus berlanjut. Dalam kasus Badung, sinyal operator masih akan terpancar, pemasukan masih mengalir karena BTS lalu dipindahkan ke tower yang (sementara) masih berdiri.
Pemkab Badung tidak melihat alasan bahwa penebangan tower akan membuat pusat tujuan wisata terbesar itu akan blank, tak ada layanan sinyal seluler. Hal itu tak menjadi masalah, karena toh sejak dahulu sebelum ada teknologi seluler Bali pun sudah menjadi tujuan wisata turis dalam negeri dan manca negara. Akibatnya penguasaan industri tower dengan memonopoli pembangunan tower sekaligus pengelolaan sewa sebagai pemasukan pemerintah setempat pun terus berlangsung.
Ada upaya beberapa pihak yang menghendaki para operator untuk memboikot pemerintah setempat dengan mematikan pancaran sinyal sehingga ponsel tak bisa digunakan di kabupaten tersebut yang akan berakibat merugikan masyarakat kabupaten tersebut sehingga membuat pemkab berubah pikiran tentang melanjutkan program penebangan tower. Namun operator pun tak bergeming, karena di musim penuh kompetisi antar operator saat ini, tiap operator masih berusaha memberikan layanan terbaik bagi para pelanggannya demi lancarnya aliran pulsa yang menjadi sumber pemasukan dibanding menekan pemerintah kabupaten dengan black out. Malah kemudian masing-masing mencoba melobi pemerintah setempat untuk menunda penebangan tower tempat BTSnya berada tapi malah menyilakan tower lain saja yang ditebang, karena juga akan berarti perpindahan pelanggan. Kalau sudah begini percuma saja Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika menghimbau agar pemerintah daerah tidak menebang tower. Di satu sisi mereka teriak agar upaya penebangan tidak dilakukan , disisi lain operator mengatakan, "silakan saja,asal bukan tower kami".